Polda Metro Jaya Buka Layanan Lokasi SIM Keliling, Berikut Titik Lokasinya

- 30 Maret 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Tangkap layar Instagram@polrestamalangkotaofficial

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Bogor Hari Ini Rabu 8 Maret 2023 di Lippo Plaza Kebun Raya

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Selasa 7 Maret 2023

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x