Mendag Perbolehkan Pedagang Pakaian Bekas Import Untuk Berjualan Hingga Stok Habis

- 31 Maret 2023, 10:07 WIB
Mendag Perbolehkan Pedagang Pakaian Bekas Import Untuk Berjualan Hingga Stok Habis
Mendag Perbolehkan Pedagang Pakaian Bekas Import Untuk Berjualan Hingga Stok Habis /Foto.Antara/

“Dialog kita dengan menteri adalah kita dikasih solusi untuk menghabiskan barang yang ada sambil kita bertemu lagi untuk menindaklanjuti kelanjutannya seperti apa,” ungkapnya.

Rifai juga mengatakan bahwa nantinya akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, yang pentingnya berkaitan dengan solusi jangka panjang mengenai nasib sekitar 1500 pedagang barang bekas impor yang ada di Pasar Senen maupun daerah lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Hitung Harga Gabah Kering Panen Atau GKP Bagi Petani

“Intinya ini adalah solusi yang kita minta. Untuk sementara barang-barang yang sudah ada di kita, dihabiskan sambil menunggu undangan lebih lanjut dari Kemendag dan Kemenkop,” tutur dia.

Dan pemerintah sendiri dalam hal ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji untuk menyiapkan solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak dari larangan penjualan pakaian impor bekas.

“Silakan stoknya dikejar sampai habis. Kalau sudah berhenti kita diskusi agar gimana kedepannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya juga,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Redmi Note 12 Series Utamakan Pro-ven Technology, Miliki Fitur-fitur Teruji

Di tempat yang sama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan hal yang sama bahwa untuk menyelesaikan permasalahan ini perlu pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikut.

Karena bagaimanapun juga ia menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor, Tanpa melakukan pembiaran terhadap para pedagang pakaian bekas impor.

Ia berjanji akan memberikan pendampingan dan pengarahan untuk para pedagang pakaian bekas impor, agar kedepannya juga bisa berjualan pakaian produk lokal.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x