HARIAN BOGOR RAYA - Oknum bendahara Desa Pangaur, Jasinga Bogor berisial HH (29) berhasil ditangkap polisi Polsek Bojong, Purwakarta, Jawa Barat.
Karena dugaan oknum bendahara Desa ini mengambil uang sebesar Rp405 juta dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa dan gaji pegawai Desa Pangaur, sang Bendahara ini HH akhirnya melarikan diri.
Usai buron sejak September 2022 lalu, bendahara Desa Pangaur kecamatan Jasinga Bogor ini melarikan diri dan menjadi buronan Polisi.
Baca Juga: Pasar Gotong Royong di Desa Pangaur Jasinga, Jual Sembako Murah, Produk UMKM dan Makanan Tradisional
Kronologi penangkapan bendahara Desa Pangaur Jasinga Bogor di Polsek Bojong Purwakarta
Jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta menangkap seorang perempuan berinisial HH (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kontrakan di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Dalam keterangannya Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengungkapkan kronologi penangkapan DPO HH bendahara Desa Pangaur Jasinga Bogor di wilayahnya.
"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari personel Polsek Bojong berhasil mengamankan seorang perempuan yang masuk DPO terduga penggelapan Uang Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor," Kapolsek Bojong itu, pada Rabu, 24 Mei 2023.