Diduga Seorang Kades di Serang Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa Untuk Percantik Diri

- 26 Mei 2023, 13:19 WIB
Uang baru /Mau Menukar Uang buat Lebaran 2023? Berikut ini cara Penukaran Uang Baru Bisa di Bank dan Kas Keliling
Uang baru /Mau Menukar Uang buat Lebaran 2023? Berikut ini cara Penukaran Uang Baru Bisa di Bank dan Kas Keliling /Tangkapan layar BI/

HARIAN BOGOR RAYA - Erpin Kuswati, Kades Katulisan Kabupaten Serang saat ini namanya ramai diperbincangkan.

Ia menjabat sebagai kades di Katulisan sejak Desember 2019 setelah mengikuti pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019.

Erpin diduga telah menggelapkan dana desa senilai Rp499 juta. Bahkan yang lebih hebohnya lagi, uang tersebut kabarnya Ia gunakan untuk mempercantik diri.

Baca Juga: Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor Berhasil Diamankan Oleh Pihak Kepolisian

Erpin menjabat sebagai Kades Khatulisan pada Desember 2019, Ia menggelapkan dana desa yang merugikan negara hingga Rp 499.337.809,-

Dimana uang sebesar itu seharusnya disetorkan ke kas Daerah sebesar Rp 452.234.952,- kemudian pajak ke kas negara sebesar Rp 44.292.856,- serta honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.900.000,-

Namun diduga Erpin malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Ia telah melakukan penggelapan sejak tahun anggaran 2020-2021.

Baca Juga: Bendahara Desa Pangaur Jasinga Berhasil Ditangkap Polisi di Purwakarta Karena Penggelapan BLT Dana Desa

Saat ini, Erpin Kuswati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akibat dugaan kasus penggelapan dana desa TA 2020-2021. Ia ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x