HARIAN BOGOR RAYA - Viral, beredar di media sosial seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, melakukan aksi penipuan terhadap seorang kasir toko skincare di wilayah Tuban.
Dalam potongan rekaman CCTV terlihat jelas aksi Kades tersebut saat sedang melakukan aksi tipu-tipunya.
Rupanya modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui kasir tersebut yaitu pura-pura meminta nomor telepon pemilik toko tersebut pada kasir, kemudian pria itu pura-pura menelpon pemilik toko.
Baca Juga: Polsek Ciomas Selidiki Kasus Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tanah Yang Rugikan 121 Orang
Tidak beberapa lama kemudian, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, Korban pun langsung memberikan uang sebesar Rp4,8 juta kepada pria di hadapannya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tuban, Suyono.
Dan ternyata pelaku dalam melakukan aksi tipu-tipunya menggunakan gendam atau yang lebih dikenal dengan hipnotis.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Selebgram Akbar Pera Ditangkap Polisi
"Kemudian hasil penelusuran CCTV yang kita dapatkan dan kita amankan, tersangkanya saudara AA, yang berdomisili di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang bersangkutan merupakan Kades aktif di salah satu desa di Kabupaten Pasuruan," ujar Suryono.