Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

- 6 Juni 2023, 10:08 WIB
MDS pelaku penganiayaan terhadap D hingga , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
MDS pelaku penganiayaan terhadap D hingga , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka /Priangan Pikiran rakyat /

HARIAN BOGOR RAYA - Hari ini, Selasa 6 Juni 2023 rencananya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana  Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora(17).

 

Selain MDS, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, juga akan menggelar sidang perdana terdakwa Shane Lukas (19) dalam perkara yang sama. 

Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap DO Tidak Dapat Perlakuan Istimewa

Kemudian Djumayanto menambahkan, yangmana menurut jadwal sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang terkait kasus penganiayaan ini rencananya akan dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, dan selaku hakim anggota I yaitu Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan hakim anggota II Muhammad Ramde.

Dan terkait sidang perdana kasus  ini, menurut keterangan Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Pencabulan Terhadap AG Oleh MDS, dari Penyelidikan Jadi Penyidikan

Akan tetapi koordinasi dengan pihak kepolisian dan jaksa penuntut umum tetap dilakukan pihak PN Jaksel terkait pengamanan di hari sidang.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ungkap Djumyanto.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x