Kejagung Angkat Bicara Soal Kasus Jessica Wongso

- 11 Oktober 2023, 16:17 WIB
Jessica Wongso, tersangka yang terjerat kasus kopi Sianida hingga menelan korban, Mirna Salihin
Jessica Wongso, tersangka yang terjerat kasus kopi Sianida hingga menelan korban, Mirna Salihin /Tangkapan layar Netflix/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus Jessica Wongso, yang terkenal dengan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada tahun 2016, telah menjadi perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana angkat bicara soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian, sehingga tidak ada alasan dikatakan kekeliruan atau kesalahan dalam hakim.

"Kasus itu sudah selesai, karena telah diuji lima kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung bahkan dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK," ucap kepada wartawan, dikutip Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Kopi Sianida, Mirna, Jesica Wongso Kembali Menguak, ini Tanggapan Kapuspenkum

Ia angkat bicara soal kasus Jessica setelah viralnya kasus yang dinamakan Kopi Sianida diangkat lewat film dokumenter disalah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflik.

Menurutnya film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik yang terjadi di awal 2016.

Sehingga jaksa penuntut umum atau JPU sudah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak ada satupun anggota Majelis Hakim tidak pernah ada Dissenting Opinion.

Baca Juga: Hari Ini Jessica Wongso Ultah ke-35, Hotman Paris: Hakim Harus Bebasin

"menurut saya Pembuktian tersebut telah sempurna pembuktian bahwa saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x