Nama Erick Thohir Ungguli Gibran dan Khofifah untuk Dampingi Prabowo pada Pilpres 2023

- 22 Oktober 2023, 18:39 WIB
Erick Thohir mengunggah momen kebersamaan bareng Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan.
Erick Thohir mengunggah momen kebersamaan bareng Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan. /Instagram/@erickthohir/

HARIAN BOGOR RAYA - Walaupun pendaftaran peserta pilpres sudah mulai dibuka sejak tanggal 19 Oktober 2023, Bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum didaftarkan, bahkan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto pun masih belum mengumumkan siapa bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.

Rencananya terkait hal itu, para Ketum partai dari koalisi Indonesia Maju (KIM) baru akan membahasnya sore ini, Minggu, 22 Oktober 2023.

Nampaknya ada dua nama yang sekiranya kuat untuk mendampingi Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir dan Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bertemu AHY di Prapanca

Erick Thohir merupakan sosok yang direkomendasikan sejak awal oleh Partai Amanat Nasional (pan), sedangkan Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh partai Golkar untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto. 

Terkait bacawapres ini, Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah melakukan simulasi terhadap tiga bacawapres untuk Prabowo, adapun ketiganya adalah Erick Thohir, Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa. Simulasi tersebut dilakukan pada 16-18 Oktober 2023.

Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dimana hasil dari survey di LSI mengungkapkan duet antara Prabowo dan Erick berada diposisi teratas dibandingkan dengan Gibran dan Khofifah. Dimana Prabowo-Erick mendapatkan suara 39,0 persen. Kemudian duet Prabowo-Gibran hanya 35,9 persen, dan Prabowo-Khofifah hanya sebesar 35,8 persen.

Baca Juga: Erick Unggah Foto saat Ziarah ke Makam sang Ayah

Pengaruh Erick dapat dikatakan lebih mampu mendongkrak suara lebih besar daripada Gibran, apalagi setelah putusan MK ditetapkan batas usia capres-cawapres di Pemilu minimal 40 tahun, atau sudah pernah memimpin daerah yang dipilih melalui Pilkada. Reputasi Gibran langsung anjlok, hal itu diungkapkan Djayadi.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x