Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Terkait Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

- 1 Maret 2024, 00:27 WIB
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024 /

HARIAN BOGOR RAYA - Penyidik Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur menjemput paksa paranormal Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur diduga pembuat konten menyebarkan aliran sesat dengan mengijinkan boleh tukar pasangan suami istri yang videonya pun viral.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penjemputan paksa Gus Samsudin karena adanya dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Jatim," kata Kombes Pol Dirmanto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Satreskrim Polres Bone Selidiki Kelompok Aliran Sesat di Libureng

Kombes Pol Dirmanto menyebut, bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus konten tersebut dari Polres Blitar lantaran yang disampaikan oleh Samsudin dianggap plin plan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, saudara Samsudin dianggap sering berubah-ubah terkait dengan lokasi pembuatan konten tukar pasangan yang dia buatnya.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ungkapnya.

Menurutnya, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus saksi, belum tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Gus Samsudin.

"Sekarang masih pendalaman. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian barang bukti (BB) yang disita, nanti akan disampaikan, masih saksi ya," katanya.

Baca Juga: FILM Kultus Iblis Terakhir Tayang di Bioskop Kapan? Film Horor Tentang Anak Kembar yang Terjebak Aliran Sesat

Selain Samsudin, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman semua," jelasnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video yang terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiayi lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Dalam video tersebut, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka yang tayang di kanal YouTube RFR Raka Official.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah