HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029 mendapatkan penguatan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun penguatan anti korupsi diberikan oleh KPK kepada penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
Agenda ini merupakan rangkaian Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta selama 2 hari, 21-22 September 2024.
Program ini, menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bertujuan untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
"Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi para anggota dewan, sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas," kata Ghufron.
Ghufron juga menekankan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani. Namun demikian KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi.
Selain itu, KPK mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Datangi KPK, Kaesang Nyatakan itu Inisiatif Pribadi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan, mengingatkan bahwa para anggota dewan terpilih harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak melakukan tindakan di luar wewenangnya. Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.