HARIAN BOGOR RAYA - Pihak KPU harus melakukan suatu langkah. Hal itu demi menghindari tersebarnya data identitas penduduk jika terjadi kebocoran data saat Pilkada 2024.
Nantinya, dari usaha itu, KPU dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang terlibat tentu bisa meminimalisir adanya kebocoran data. Persisnya selama agenda Pilkada.
Langkah itu sendiri adalah langkah lain di luar penguatan sistem keamanan data. Salah satunya pemisahan data antara identitas data pemilih dan data terkait Pilkada.
Itu diungkap Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath. Pihaknya menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) demi menghindari kebocoran data selama Pilkada 2024.
"KPU bisa berkolaborasi dengan tim ahli siber, BSSN, dan juga organisasi masyarakat sipil yang memiliki concern di isu keamanan digital," kata Annisa, dilansir dari Antara.
Jelas Annisa, KPU harus menjaga seluruh data yang berkaitan dengan kontestasi Pemilu. Jika data itu mudah bocor ke masyarakat, integritas KPU semakin berkurang dan hasil dari Pilkada akan dipertanyakan masyarakat.
Baca Juga: Lima Kandidat Resmi Jadi Paslon di Pilkada 2024, Simak Agenda KPU Kota Bogor Besok
Annisa berharap KPU mau membuka diri untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah atau independen dalam memperkuat pengamanan data pemilu.
"Perlu juga adanya penguatan sistem keamanan data tingkat tinggi," ujar dia.***