HARIAN BOGOR RAYA - Bertemu dengan Badan Amil Zaklat Nasiona (BAZNAS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menjaga keamanan data responden yang akan digunakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang kembali digelar di tahun ini.
Dalam pertemuannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024 Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa data responden hanya akan digunakan untuk SPI, tidak akan disebarluaskan ke publik.
Oleh karena itu pihak KPK memastikan bahwa data responden akan tetap aman dan hanya digunakan untuk keperluan survei, bukan untuk penyelidikan atau penuntutan.
Seperti diketahui bahwa SPI sendiri merupakan survei untuk menilai integritas instansi pemerintah, termasuk BAZNAS, dengan melibatkan pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan ahli. Data eksternal, seperti dari muzzaki dan mustahik, digunakan untuk mengevaluasi kinerja BAZNAS. Pada tahun 2023, BAZNAS memperoleh skor SPI 70,05, sedikit di bawah rata-rata nasional 75,30.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa data survei tidak akan disalahgunakan, data responden hanya akan digunakan sesuai aturan yang berlaku misalnya untuk penyidikan kasus.
Sementara itu Ketua BAZNAS, Noor Rachmat, menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala dalam memberikan data karena kekhawatiran dari muzzaki dan mustahik. Namun, setelah mendengar penjelasan KPK, ia merasa lebih tenang.
Baca Juga: KPK Berikan Penguatan Anti Korupsi Kepada Penyelenggara Negara
"Dengan jaminan kerahasiaan ini, semuanya lebih jelas," ujarnya.
Ghufron juga mengingatkan pentingnya keterbukaan data untuk memastikan integritas lembaga. Yangmana jika hasil SPI bagus, kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS akan meningkat. KPK pun berharap survei ini dapat memberikan pandangan yang objektif untuk mencegah korupsi di Indonesia.