Praktek Korupsi Dipicu karna Konflik Kepentingan

Tayang: 24 September 2024, 21:37 WIB
Penulis: Herawati Nurlia
Editor: Tim Harian Bogor Raya
KPK: Konflik Kepentingan, Embrio Tindak Pidana Korupsi
KPK: Konflik Kepentingan, Embrio Tindak Pidana Korupsi /

HARIAN BOGOR RAYA - Praktek korupsi di tanah air biasanya dipicu akibat adanya satu konflik kepentingan (Conflict of Interest), itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, dalam diskusi publik bertema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, 24 September 2024.

Dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menurut Nawawi, pada pasal 12 i menyebutkan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya

"Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi."ujarnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Jaga Keamanan Data Responden

Ia menjelaskan, pejabat publik yang memegang jabatan sering kali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi. Jika dibiarkan, ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.

Nawawi juga mengusulkan agar KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan. "KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan," katanya.

Selain itu, Nawawi menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya konflik kepentingan. Karena itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.

Baca Juga: KPK Berikan Penguatan Anti Korupsi Kepada Penyelenggara Negara

Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan. "Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan," ujarnya.

Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza, menambahkan bahwa diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID. Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub