HARIAN BOGOR RAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dibentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Apresiasi tersebut telah disampaikan oleh pihak KPAI secara langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyampaikan apresiasi KPAI secara langsung.
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Valdai Diskusi club Gelar Seminar Rusia-Indonesia bertajuk dari Masa Lalu ke Masa Depan Sejarah
Komisioner KPAI Diyah Puspitarani tentunya sangat senang dengan berdirinya direktorat yang menangani kasus perempuan anak pada institusi kepolisian. Karna menurutnya saat-saat ini kasus anak sangat meningkat.
"Kami tentu saja sangat merasakan angin segar. Harapan baru di Polri karena memang kalau kami, KPAI, merasakan bahwa kasus anak di akhir-akhir ini memang sangat meningkat," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarani.
Dan terkait itu, KPAI berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Baca Juga: Pusat Teritorial Angkatan Darat Gelar Sarasehan Pusterad dengan Media Massa
"Sebagai direktorat yang betul-betul mengurusi, bertanggungjawab terhadap perempuan, perlindungan anak, dan juga perdagangan orang," ujar Diyah.
Sebelumnya, Kapolri secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Penunjukan dan pembentukan direktorat baru ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.