Kinerja Kejagung di Era Prabowo: Tantangan dan Harapan Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Tayang: 27 September 2024, 15:39 WIB
Editor: Tim Harian Bogor Raya
Kinerja Kejagung di Era Prabowo: Tantangan dan Harapan Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Kinerja Kejagung di Era Prabowo: Tantangan dan Harapan Publik dalam Pemberantasan Korupsi /Didin HBR-PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Dalam diskusi publik yang membahas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah narasumber mengemukakan berbagai tantangan dan harapan bagi lembaga ini, khususnya dalam menghadapi masalah korupsi yang terus berkembang. Diskusi Publik diadakan di Sunter, Jakarta, pada Jumat 27 September 2024.

Ray Rangkuti, seorang pengamat politik, menyoroti peran Kejagung yang sangat bergantung pada arahan presiden. Menurutnya, kebijakan presiden sangat menentukan kinerja Kejagung. Ia menyebutkan bahwa penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo telah membuka ruang bagi Kejagung untuk bekerja lebih efektif.

"Tergantung presiden," ujar Ray. "Presiden Jokowi memberikan kebebasan bagi Kejagung untuk menjalankan tugasnya seperti yang kita lihat sekarang."

Baca Juga: Diskusi SuaraNetizen+62: Kontroversi Calon Pimpinan KPK, Benarkah Perlindungan untuk Dinasti Jokowi?

Namun, Ray juga menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan besar yang membuatnya seolah "menunggu kuburnya," menyiratkan bahwa peran KPK dalam pemberantasan korupsi semakin menurun.

Sementara itu, Petrus Selestinus, seorang praktisi hukum, mengkritisi lemahnya penegakan hukum di era sebelumnya. Ia menyoroti merosotnya kinerja KPK dan menyebutkan bahwa banyak kasus besar yang belum terselesaikan karena adanya perbedaan politik.

"Penyembunyian para tersangka dan adanya nama besar yang masuk dalam daftar tersangka karena perbedaan politik semakin memperparah situasi," ungkap Petrus. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara Jaksa Agung dan lembaga lain setiap tiga bulan dalam pemberantasan korupsi.

Ade Mulyana, Pemimpin Redaksi RMOL.id, menyampaikan pandangannya bahwa Kejagung telah berperan besar dalam menangani kasus-kasus yang terkait langsung dengan kepentingan publik, seperti kasus minyak goreng. Namun, ia juga mengingatkan bahwa beberapa kasus yang ditangani malah memicu masalah tambahan.

"Kinerja Kejagung saat ini harus dipertahankan, terutama dalam kasus-kasus yang terkait dengan masyarakat luas seperti minyak goreng," ujar Ade. Ia berharap di bawah Presiden Prabowo, Kejagung dapat bekerja lebih agresif dan fokus.

Dr. Yuni Artha Manalu, dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan mantan komisioner Komisi Kejaksaan RI, menekankan pentingnya menjaga independensi Kejagung. Ia menilai penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan kunci dalam memberantas korupsi.

"Penegakan hukum yang bersih dan adil adalah fondasi utama dalam memerangi korupsi di Indonesia," tegas Yuni, seraya berharap Kejagung tetap memprioritaskan integritas di setiap langkah penegakan hukum.

Diskusi publik ini menggambarkan harapan besar dari berbagai kalangan agar **Kejagung** di era Presiden Prabowo Subianto dapat memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi. Meski menghadapi tantangan internal dan eksternal, termasuk peran KPK yang menurun, lembaga ini diharapkan tetap dapat menjaga independensinya dan bekerja secara transparan demi penegakan hukum yang lebih baik di masa depan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub