HARIAN BOGOR RAYA - Puan Maharani anggota legislatif DPR RI terpilih periode 2024-2029, sudah diputuskan menjadi calon tunggal Ketua DPR RI dari fraksi PDIP Perjuangan. Keterangan tersebut disampaikan oleh Jetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.
Terpilihnya puan Maharani sebagai calon ketua DPR RI, merupakan putusan final yang sudah diputuskan oleh fraksi PDI Perjuangan.
Namun, untuk kandidat Pimpinan MPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi PDIP, pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal.
Baca Juga: Jadi Panelis dalam IFSR, Jeanne Francoise Bahas Potensi Pariwisata Semarang
Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tanggal 24 Agustus 2024, Putri dari Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.
Ibu dari dua orang anak ini terpilih menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dengan meraup 287.366 suara. Puan Maharani menjadi calon legislatif dari PDIP dengan nomor urut 1.
Jika mengurut berdasarkan undang-undang tentang mpr/dpr/dpd/dprd (MD3), tentunya PDIP sebagai pemenang pemilu legislatif 2024 berhak mendapatkan jatah untuk mengisi jabatan Ketua DPR RI.
Baca Juga: Presiden University Gelar Kuliah Umum Tentang Kebudayaan Hongaria
Lebih lanjut said mengatakan, bahwa tantangan PDIP di DPR RI ke depan bukan soal masalah dinamika di DPR saja terkait adanya koalisi besar dan PDIP yang berada di luar koalisi, melainkan DPR juga bakal menghadapi tantangan geopolitik secara global.
"Maka dari itu menjadi tantangan tersendiri, bukan sekedar kumpul tapi lupa bahwa tantangan yang dihadapi lebih berat," ujarnya.***