HARIAN BOGOR RAYA - Kembali Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029, setelah dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, penetapan Puan Maharani disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik.
Selain Puan Maharani yang terpilih menjadi ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.
Guntur Sasono selaku Ketua DPR RI sementara, saat memimpin jalannya rapat Paripurna menanyakan apakah penetapan ketua dan wakil ketua masa keanggotaan 2024-2029 dapat disetujui.
Baca Juga: Penyidik KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Bea Cukai
"saya minta pendapatnya? Setuju?" tanya Guntur Sasono.
Ternyata seluruh peserta rapat paripurna yang hadir menyatakan setuju atas hasil penetapan ketua dan wakil ketua DPR RI.
Selain Puan Maharani yang ditetapkan sebagai ketua DPR RI, Empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Menurut Guntur, kelima pimpinan DPR RI 2024-2029 tersebut merupakan hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik yang didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Diketahui, Puan Maharani sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sedangkan wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024.
Selain menetapkan pimpinan DPR RI, Rapat Paripurna juga beragendakan penetapan pembentukan fraksi DPR RI, pengucapan sumpah janji pimpinan DPR RI, penyerahan pimpinan DPR RI dari pimpinan sementara kepada pimpinan terpilih, serta penyerahan palu dan buku memori, dan pidato Ketua DPR RI terpilih.***