HARIAN BOGOR RAYA - Unggahan konten Tik tok milik salah seorang pengguna akun Tik tok, pria yang bersinisial (A) ramai menjadi perbincangan warga masyarakat.
Dikarenakan dalam unggahannya tersebut, A telah membuat konten Tik tok yang menyinggung masa jabatan 9 tahun yang diinginkan oleh kepala desa.
Mendengar kicauan A yang membuat ketidaknyamanan para kepala desa, maka pria dari Bengkulu Selatan ini didesak oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas kontennya yang disebar ke YouTube dan TikTok.
Menurutnya bahwa sebenarnya dia membuat konten tersebut berupa survei kepada warga desa di daerahnya.
Saat itu, dia meminta pendapat warga soal permintaan pada kades soal perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.
Dia beralasan, survei kecil-kecilan itu dilakukan untuk membuktikan ucapan para kades. Sebelumnya, para kades mengklaim usulan perpanjangan masa jabatan 9 tahun itu atas permintaan warga.
Namun setelah disurvei oleh A ternyata tak satu pun warga yang merasa meminta hal itu. A pun akhirnya membuat konten soal itu.