BNN Tasikmalaya Diduga Minta THR ke PO Bus Budiman, Bikin Kaget Masyarakat

- 12 April 2023, 14:36 WIB
Surat dengan kop BNN Tasikmalaya dan ditandatangani Kepala dan berstempel menyebar ke grup whatsApp
Surat dengan kop BNN Tasikmalaya dan ditandatangani Kepala dan berstempel menyebar ke grup whatsApp /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

HARIAN BOGOR RAYA - Beredar surat permintaan Tunjangan Hari Raya atau THR diduga dilakukan Kepala BNN Tasikmalaya kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.

Kejadian permintaan THR ke PO Bus Budiman tersebut sontak menimbulkan pertanyaan masyarakat dan juga mencoreng institusi BNN.

Surat minta THR yang dilayangkan BNN Tasikmalaya ke PO Bus Budiman menyebar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dan aktivis mahasiswa.

Akhirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyatakan sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya tersebut.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Polda Jabar Gelar Ramp Check Bus Di PO Bus Agra Mas

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 12 April 2023, dikutip Harian Bogor Raya dari Antara.

Brigjen Pol. Arief Ramdhani mengungkapkan pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.

"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.

Baca Juga: Deretan Langkah Pengelolaan Keuangan Pasca Terima Uang THR

Ia mengaku tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun dia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x