6 Cara Pengangkatan Ketua RT di Desa 2023 Mewujudkan Kepemimpinan Partisipatif dan Progresif

- 22 Juli 2023, 06:34 WIB
Ilustrasi masyarakat/Pixabay
Ilustrasi masyarakat/Pixabay /

HARIAN BOGOR RAYA - Di tahun 2023, pengangkatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di desa menjadi momen penting dalam mewujudkan kepemimpinan yang partisipatif dan progresif.

Proses pengangkatan yang dilakukan secara demokratis dan transparan akan menghasilkan pemimpin yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan seluruh warga desa.

Artikel ini akan membahas tentang pentingnya pengangkatan Ketua RT yang berbasis partisipatif dan progresif di tahun 2023, serta manfaatnya bagi kemajuan dan harmonisasi kehidupan di tingkat paling mendasar dalam pemerintahan desa.

Baca Juga: Transparansi Dana Desa dan Pentingnya Publikasi Dana Desa kepada Masyarakat

1. Partisipasi Warga dalam Proses Pemilihan

Pengangkatan Ketua RT yang partisipatif melibatkan seluruh warga desa dalam proses pemilihan. Partisipasi aktif warga sangat penting karena Ketua RT adalah perwakilan langsung dari mereka. Dengan memberikan hak suara dan kesempatan berbicara dalam musyawarah atau pemungutan suara, warga desa merasa memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka.

2. Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengangkatan Ketua RT harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Semua tahapan, mekanisme, dan kriteria pemilihan harus diumumkan dan dipahami oleh seluruh warga desa. Transparansi ini akan menciptakan iklim kepercayaan antara warga dan calon Ketua RT, serta memastikan bahwa pengangkatan berlangsung tanpa campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

3. Inklusivitas dan Representasi

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah