Ulasan Kenapa Masyarakat Sering Terjerat Pinjol dan Banyak yang Terbelit Hutang

- 26 Juli 2023, 08:26 WIB
ilustrasi/Ulasan Kenapa Masyarakat Sering Terjerat Pinjol dan Banyak yang Terbelit Hutang
ilustrasi/Ulasan Kenapa Masyarakat Sering Terjerat Pinjol dan Banyak yang Terbelit Hutang /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

HARIAN BOGOR RAYA - Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online (Pinjol) telah menjadi populer di kalangan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pinjol menawarkan kemudahan dan aksesibilitas dalam mendapatkan dana pinjaman tanpa perlu melalui proses yang rumit seperti pada pinjaman dari bank atau lembaga keuangan tradisional.

Meskipun memberikan kemudahan, namun banyak masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online atau pinjol dan akhirnya terbelit hutang.

Baca Juga: Tertekan Gegara Pinjol Karyawan Indomaret Nekat Bunuh Diri

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi alasan mengapa masyarakat sering mengambil pinjaman online dan akibatnya banyak yang terjerat dalam lingkaran hutang.

1. Kemudahan dan Kecepatan Proses
Salah satu alasan utama masyarakat sering memilih pinjaman online adalah kemudahan dan kecepatan prosesnya. Pinjaman online bisa diajukan melalui aplikasi di ponsel atau situs web dengan persyaratan yang lebih mudah dan persetujuan yang cepat. Sehingga, ketika menghadapi kebutuhan mendesak atau keadaan darurat, pinjaman online menjadi pilihan yang menarik.

2. Tidak Memerlukan Jaminan
Pinjaman online umumnya tidak memerlukan jaminan atau agunan, sehingga tidak membutuhkan proses yang rumit seperti pemeriksaan kredit atau penilaian aset. Hal ini membuat pinjaman online lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki jaminan untuk ditawarkan.

3. Tidak Memerlukan Verifikasi Pekerjaan yang Ketat
Beberapa pinjaman online mungkin tidak melakukan verifikasi pekerjaan yang ketat, sehingga memungkinkan bagi orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap untuk mendapatkan pinjaman. Namun, ini juga bisa menjadi risiko bagi masyarakat yang tidak mampu membayar kembali pinjaman tepat waktu.

Baca Juga: Jangan Terjebak! Ini 5 hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Online

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah