Terkait Longsor dan Tambang Galian Ilegal di Sanggabuana, Kapolsek Tanjungsari Angkat Bicara

12 Mei 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi Tambang ilegal /

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait uang Koordinasi sebesar 1 milyar rupiah dari koordinator lapangan penambangan ilegal gunung Sanggabuana Tanjungsari Kab Bogor terhadap aparat keamanan, Kapolsek Tanjungsari pun angkat bicara.

Menurutnya informasi yang tidak berdasar itu merupakan suatu tindakan keji. Oleh karena itu maka Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak perhutani akan mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi.

" Saya akan  langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi Aparat yang disebutkan." Ujar Iptu Rustam.

Baca Juga: Akibat Pergeseran Tanah Tebing Setinggi 250 Meter Longsor, Polsek Tanjungsari Bantu Evakuasi Warga

Beredarnya informasi tersebut berawal adanya peristiwa tanah Longosor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.

Yangmana longsor tersebut terjadi akibat  faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Sebenarnya lokasi longsor itu sendiri jauh dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai Tambang Galian Ilegal / Liar. 

Sedangkan jarak antara longsor tanah  dengan adanya galian tambang emas Ilegal / liar tersebut Jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam lebih dan harus ditempuh melalui Jalan darat dengan berjalan kaki dan tidak mudah untuk bisa cepat Sampai ke lokasi galian liar tersebut. 

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Desa Malasari Alami Longsor

Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor IPTU Rustami Pun membenarkan bahwa memang pernah ada penambangan emas ilegal di gunung Sanggabuana, namun praktek yang melawan hukum itu di klaim  sudah di tertibkan oleh jajarannya dan bekerja sama dengan Koramil serta pemerintah kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani.

Bahkan, saung para penambang ilegal pun sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaan nya (dihancurkan/dirobohkan ). 

"Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan." Ujarnya.

Baca Juga: Tebing Ngarai Sianok Longsor Diguncang Gempa Dengan Kekuatan 4,5 Magnitudo

Dari peristiwa itulah maka beredar informasi dari salah satu LSM yang menyebutkan bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi.

LSM tersebut mengatakan bahwa salah satu pelaku berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) mengaku telah membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah untuk melakukan penambangan ilegal/Liar di Gunung Sanggabuana kepada Aparat Terkait.

Menyikapi maraknya berita tersebut Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, mengatakan bahwa Polres  Bogor akan melakukan penengakan hukum tanpa pandang bulu akan menindak langsung kejadian tersebut.

Baca Juga: Longsor di Kolaka Sulawesi Tenggara, Tujuh Rumah tertimbun Tanah dan Puluhan Warga Mengungsi

" Mengenai hal tersebut aya akan terjun langsung, dan menindak tegas bagi penambang galian Ilegal/liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk  di Wilayah Kabupaten Bogor." Ujarnya.

"Dan dengan adanya berita Fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas”.  Tutup Iman.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler