HARIAN BOGOR RAYA - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor baru menerima tiga partai politik yang mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya masing-masing.
Ketiga Partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan partai Nasional Demokrat.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Bogor Resmi Daftarkan Bacaleg Ditandai Penyerahan Pin Berlambang Soekarno ke KPU
Untuk tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sendiri Komisi Pemilihan Umum sudah membuka sejak tanggal 1 Mei 2023.
Jika PDIP dan Nasdem baru menyerahkan berkas-berkas Bacalegnya ke KPU pada hari Kamis 11 Mei 2023,. sedangkan PKS sudah menyerahkan berkas-berkasnya pada hari Senin 8 Mei 2023.
Jadi di hari kesebelas pendaftaran bakal calon legislatif untuk wilayah Kabupaten Bogor hanya baru terdaftar dari tiga partai saja .
Baca Juga: Baru PKS, Nasdem dan PDIP yang Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bogor per 11 Mei 2023