Polsek Sukamakmur Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dalam Program TMMD ke 120 di Sukamakmur

22 Mei 2024, 16:23 WIB
Polsek Sukamakmur Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas pada Program TMMD ke 120 di Sukamakmur /


HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Sukamakmur Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dalam Program TMMD ke 120 di Sukamakmur. Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 di wilayah Kodim 0621/ Kab.Bogor tidak hanya melaksanakan pembangunan fisik saja, namun juga mencakup membangun non fisik, salah satunya yaitu terkait hukum dan Kamtibmas.

Dan untuk itu, maka Program TMMD ke 120 ini, menggelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sirnajaya kec sukamakmur. Dalam Penyuluhan ini, tim TMMD di bantu oleh Polsek Sukamakmur, sebagai pemberi materi.

Penyuluhan hukum dan kamtibmas ini sendiri di selenggarakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakata dan keamanan di lingkungan atau dimanapun.

Baca Juga: Tak Ada WNI jadi Korban dalam Penerbangan Pesawat Singapore Airlines Boeingb777 300 ER


Penyuluhan ini dihadiri oleh Sekdes Sirnajaya, Letda inf Nasir (Raider 300), Aiptu Endang Subarja (Polsek Sukamakmur), Babinsa Sirnajaya, Babinkamtimas Sirnajaya, Linmas Sirnajaya, Kadus ,RW dan RT Desa Sirnajaya, LPM ,BPD Sirnajaya serta Warga masyarakat Sirnajaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD ke-120 yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga berusaha membangun kesadaran hukum dan keamanan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Pasiter Kodim 0621/Kab.Bogor Kapten Inf Zulfikar.

"Melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Sirnajaya dapat lebih memahami pentingnya hukum dan Kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka dapat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib."ujarnya.

Baca Juga: Pesawat Boeing 777-300ER Singapore Airlines alami Turbulensi, Satu Penumpang Meninggal

Sementara itu, Aiptu Endang Subar yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman."kata Aiptu Endang.

Dasar hukum perdata dan pidana
Secara arti, hukum pidana lebih menjorok sebagai hukum yang berkaitan dengan pelanggar norma. Sementara hukum perdata lebih menekankan hubungan antara individu atau entitas hukum.

Baca Juga: Kunjungi Dua Bayi yang Pernah Tertukar, Kapolres Bogor: Anak-Anak Ini Saya Anggap Seperti Anak Sendiri

Dimana Hukum Perdata menurut Endang, yaitu
sebuah aturan yang mengatur dua atau lebih subjek yang di dalamnya mengatur dan menengahi permasalahan yang bersifat kepentingan pribadi.

Sedangkan Hukum Pidana, apabila hukum perdata lebih mengarah kepada penyelesaian atas konflik yang sifatnya kepentingan pribadi, hukum pidana mengatur berbagai perbuatan yang dilarang oleh UU dan mencederai norma yang ada dalam masyarakat. Pelaku yang melanggar hukum pidana dapat diancam hukuman apabila terbukti bersalah di persidangan.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler