Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa pemilik rumah mengalami kerugian yang diperkirakan sejumlah 20 juta rupiah.
Menurut Kompol Yudi kusyadi, terkait kasus tersebut pihak kepolisian langsung mendalami aksi pencurian tersebut dengan menggelar olah TKP di lokasi kejadian.
Baca Juga: Muspika Ciomas dan Masyarakat Laksanakan Olahraga Bersama Senam Kebugaran SKJ 88
Selain itu pihak kepolisian pun telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi untuk membantu penyelidikan kejadian tersebut.
Atas kejadian pencurian ini, tentunya diharapkan warga masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah.***