HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Cibinong amankan terduga pelaku pencurian di sebuah warung kelontong di kampung Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 3 Mei 2024, sekira pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH. Ia menjelaskan bahwa AW (32) pemilik warung tersebut melaporkan kejadian oencurian itu kepada pihaknya.
Menurut AW, saat itu Ia sedang bersiap membuka warungnya,diduga NM (30) pelaku pencurian masuk kedalam warungnya ketika ia sedang sibuk mengisi air ke dalam kulkas.
Baca Juga: Polsek Cigudeg Kejar Orangtua Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Tergeletak Tanpa Baju
Dan ketika Ia melihat terduga pelaku sudah berada di dalam warung, Ia pun langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Berkat bantuan dari masyarakat, Tersangka berhasil diamankan sebelum dia bisa melarikan diri.
Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 205.000, (dua ratus lima ribu rupiah) dari toples tempat menyimoan uang.
Pihak Kepolisian Polsek Cibinong menyatakan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk mengamankan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman penyelidikan.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucap Kapolsek.