"Namun pihak wali murid menolak, dan akhirnya muncul ide untuk menggunakan karpet", imbuhnya.
Untuk sekarang ini, ruangan baru tersebut dipakai untuk ruangan kelas 2 dan 3, dengan pemakaian kelas baru, yang biasanya kelas 3 dan 4 pulang jam 16:30, sekarang lebih cepat, dan bisa pulang pukul 14:30.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Segera Menindaklanjuti Pengajuan Mebelair
Baca Juga: Cairkan Dana PIP Tahun 2023 bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek dan Syaratnya di Link Ini
"Sampai saat ini ajuan mobeler ini untuk yang tahun 2023, sudah ajukan pada musrenbang Tahun 2022, dan juga untuk yang nanti akan Tahun 2024 sudah kita ajukan juga", katanya.
"Waktu pengajuannya tahun kemarin, tahun sekarang tahun 2023, kemungkinan kita hanya tinggal menunggu saja, kita menunggu realisasi pengajuan mebelair " jelasnya lagi.
Dengan adanya kejadian pembelajaran seperti ini, para orang tua siswa mengeluhkan hal tersebut.
Baca Juga: Informasi Penculikan Dua Murid SD di Gunung Sindur Dipastikan Tidak Benar
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan, Juanda Dimansyah belum dapat dimintai keterangan perihal tersebut.***