Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- 24 Maret 2023, 20:06 WIB
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan di Limus Nunggal Cileungsi
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan di Limus Nunggal Cileungsi /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan di Jalan limusnunggal Cileungsi, hingga menyebabkan Korban pencurian tersebut meninggal dunia.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Februari 2023 lalu. seorang wanita berinisial RR  (33) menjadi korban aksi pencurian tersebut.

Kasus pencurian yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berhasil diungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Cileungsi dan satreskrim polres Bogor.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor

Keterangan tersebut disampaikan oleh Japolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H pada konferensi pers di Mako polres Bogor.

Pada penyelidikan atas kasus tersebut, pihak kepolisian pun berhasil  memperoleh informasi dan mendapatkan petunjuk terhadap dugaan pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dan petujuk maka kemudian pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Samapta Polres Bogor Respon Cepat Aduan Masyarakat, Seorang Pelajar Yang Akan Tawuran Berikut Sajam Diamankan

Dan hasil dari pengajaran tersebut, maka pihak kepolisian berhasil menangkap Pelaku berinisial AA (27) pada hari Rabu 21 Maret 2023, di Satasiun Kereta api yang berada di wilayah Ciputat, Kota Tangerang selatan, ungkap AKBP Iman Imanuddin. 

Motif tersangka pada kasus ini yaitu ingin menguasai  barang korban berupa Handphone, yang pada saat itu korban ini sedang mengecas Handphonenya di tempat umum di pinggir jalan jalan raya Limusnunggal kecamatan Cileungsi.

Pelaku AA (27) tergiur untuk menguasai barang milik korban tersebut dan akhirnya langsung memukul korban dengan menggunakan balok kayu pada bagian kepalanya serta melukai leher korban dengan  senjata tajam jenis cutter, hingga membuat korban tidak berdaya dan meninggal dunia ditempat.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi

Setelah korban tidak berdaya, kemudian handphone milik korban pun berhasil diambil oleh tersangka dan kemudian dijual, sementara itu dari pengakuan tersangka uang hasil penjualan Handphone tersebut di gunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yang dijualnya yang hilang.

Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang, pada saat berjualan kerupuknya hilang, terang AKBP Iman.

Atas perbuatannya tersebut pelaku AA (27) akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara , tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuudin.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x