Korban yang merasa ketakutan dengan ancaman para pelaku pun akhirnya menunjukkan lokasi tempat penyimpanan uang, dan disekap oleh para pelaku dengan mulut dan tangan terikat serta di kunci di salah satu ruangan, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Tiga puluh lima juta seratus delapan puh ribu rupiah.
Kejadian tersebut langsung di laporkan pada pihak kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar. Bahkan pihak kepolisian langsung menggelar olah TKP. Dan saat ini kasus tersebut telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian Yufrialdi menjelaskan bahwa terkait aksi perampasan tersebut pihaknya telah memintai keterangan para saksi dari lokasi kejadian, Selain itu pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bogor dalam pemyekidikan kasus tersebut.***