Pelaku Curanmor Yang Juga Merupakan Penadah, Berhasil Diamankan Oleh Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi

- 19 April 2023, 14:26 WIB
Pelaku Curanmor Yang Juga Merupakan Penadah, Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi
Pelaku Curanmor Yang Juga Merupakan Penadah, Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi /Humas polres Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang Pelaku Curanmor SS (40) yang juga merupakan penadah kendaraan hasil curian, berhasil diamankan oleh Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar.

Pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di wilayah Desa pasir angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Sabtu 15 April 2023.

Dari tangan seorang pelaku Polisi jug berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua dan juga 9 buah handphone.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Cipayung Diamankan Warga, Polsek Megamendung Lakukan Penyidikan

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4  buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3  buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak dan 50 buah kunci busi motor.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang juga merupakan seorang penadah, merupakan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnain.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Besi Penutup Got

Dan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, untuk mengungkap para pelaku lainnya.

Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x