"Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat melaporkannya melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, agar dapat di tindak lanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian," tambahnya.***