Rocky Gerung tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penghinaan Terhadap Presiden

- 23 Agustus 2023, 11:19 WIB
Kolase Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Pengamat Politik Rocky Gerung.
Kolase Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Pengamat Politik Rocky Gerung. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

HARIAN BOGOR RAYA - Dikarenakan surat panggilan tidak diterima oleh terlapor Rocky Gerung, maka Sidang Perdana terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang semestinya digelar Selasa 22 Agustus 2023 ini akhirnya ditunda.

Sidang yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB hanya dihadiri oleh pihak penggugat saja sedangkan pihak Rocky Gerung tidak mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan. Surat tersebut dikirimkan ke alamat yang salah, sehingga tidak ada yang menerima.

"Itu hal yang udah diberitakan berminggu-minggu tapi saya tidak dapat panggilan. Mungkin aja dikirim ke alamat KTP saya, pasti dikirim, tapi secara teknis hukum saya tidak menerima panggilan, saya enggak pernah baca surat ini," tuturnya, Selasa 22 Agustus 2023 dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: Rocky Gerung Berulah, Yusuf Muhammad Meminta Menhan Prabowo Subianto Menunjukkan Loyalitasnya

"Sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September, agendanya adalah panggilan untuk tergugat," ujar majelis hakim.

Pemanggilan terhadap Rocky Gerung sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh pihak pengadilan melalui surat panggilan yang dikirim melalui pos. Yang pertama pada tanggal 10 Agustus 2023, namun, petugas Pos mendapati rumahnya kosong.

kemudian, pada tanggal 11 Agustus 2023 Pihak pengadilan melakukan pemanggilan yang kedua, namun saat itu, didapatkan informasi bahwa penerima surat sudah pindah.

Baca Juga: Pernyataan Rocky Gerung Bikin Moeldoko Geram: Tidak Boleh Siapapun Mencoreng Kehormatan Presiden

Dan pada tanggal 15 Agustus 2023 surat pemanggilan terhadap terlapor Rocky Gerung dikembalikan ke pihak pengadilan negeri, itu dikarenakan alamat yang tercantum tidak sesuai dengan alamat Rocky Gerung saat ini.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x