Rocky Gerung tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penghinaan Terhadap Presiden

- 23 Agustus 2023, 11:19 WIB
Kolase Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Pengamat Politik Rocky Gerung.
Kolase Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Pengamat Politik Rocky Gerung. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

"Oleh karena pihak tergugat pada sidang hari ini hari Selasa 22 Agustus 2023 sesuai dengan panggilan melalui surat tercatat tidak hadir, dan sudah kita sampaikan kepada surat prinsipal maupun kuasanya bahwa alamat sebagaimana dalam surat gugatan sudah pindah tapi saudara tetap akan kita panggil ke sana," tutur majelis hakim.

Namun dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel bersikeras bahwa Rocky Gerung masih tinggal di alamat yang sesuai dengan KTP, maka JPU meminta agar surat tersebut tetap dikirim ke alamat yang sama tapi dilakukan oleh juru sita.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Santai Pernyataan Rocky Gerung

Surat yang dikirimkan melalui jurusita tentunya tidak akan dikembalikan ke pengadilan jika orang yang bersangkutan tidak ada akan tetapi surat pemanggilan tersebut akan diserahkan kepada kepala desa.

Nantinya setelah pihak kelurahan menginformasikan terkait keberadaan Rocky Gerung, jika memang dipastikan sudah pindah barulah surat akan dikirimkan ke alamat baru Rocky Gerung.

"Untuk pengunduran sidang, kita akan tunda 2 minggu dari hari sekarang," ujar majelis hakim.

Baca Juga: Pernyataan Rocky Gerung Bikin Warga Dayak Murka dan Tuntut Rocky Gerung Dihukum Secara Adat Dayak

Rocky Gerung memastikan bahwa dia tidak akan hadir pada sidang perdana dikarenakan dia tidak menerima surat panggilan dari pengadilan.

"Itu hal yang udah diberitakan berminggu-minggu tapi saya tidak dapat panggilan. Mungkin aja dikirim ke alamat KTP saya, pasti dikirim, tapi secara teknis hukum saya tidak menerima panggilan, saya enggak pernah baca surat ini," tuturnya.

Dan dengan tegas Rocky membantah tudingan bahwa dirinya menghindar dari persidangan di PN Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x