HARIAN BOGOR RAYA - Seorang Suami berinisial AP (45) tahun menganiaya istri berinisial EL hingga tewas gegara dilarang melihat TikTok terjadi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pria berinisial AP tersebut diduga kesal lantaran dilarang melihat TikTok oleh istrinya. Ketika AP ketahuan melihat video dan foto mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok tersebut.
Kronologi Seorang Suami Aniaya Istrinya Hingga Meninggal Dunia Usai Dilarang Melihat TikTok
Baca Juga: Viral di TikTok! Kepala Bocah Tersangkut di Kolong Roda Bus
Kapolsek Bojong Gede Kompol Robinson mengatakan peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia itu berawal ketika AP di chat oleh istrinya yang memintanya untuk tidak main TikTok.
Ternyata perempuan yang ada video dan foto didalam akun TikTok tersebut adalah mantan istri pelaku yang sudah meninggal dunia.
"Kemudian pemicu korban cemburu terhadap suaminya saat ia membuka hp tersebut berisi video dan foto mantan istrinya yang sudah meninggal," kata Robinson.
Baca Juga: Akun TikTok Nada Mahasiswi UNNES yang Tewas Bunuh Diri di Mall Paragon, Banjir Komentar Duka Cita
Hingga korban kemudian mengirimkan chat kepada suaminya supaya tidak bermain TikTok yang isinya perempuan.
"Malam harinya pada pukul 20.00 WIB, AP tiba dirumah dan memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal hingga terjadi percekcokan," ucapnya.