Keluarga Korban Pembacokan di Depan SPBU Kemang Ungkap Kronologi Kejadian

- 4 Januari 2024, 23:00 WIB
Keluarga Korban Pembacokan di Depan SPBU Kemang Ungkap Kronologi Kejadian
Keluarga Korban Pembacokan di Depan SPBU Kemang Ungkap Kronologi Kejadian /Kiki/

HARIAN BOGOR RAYA - Perasaan sedih dan emosi dirasa oleh keluarga berinisial AV (15) yang meninggal dunia akibat pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku di depan salah satu SPBU Parung Hijau, Jalan Raya Parung-Bogor, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban berinisial AV merupakan warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang. Ia meninggal dunia dibacok oleh sekelompok yang diduga merupakan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok tersebut. Aksi tawuran tersebut terekam kamera pengawas CCTV.

Dimana dalam video tersebut terlihat kelompok korban diserang dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 04.04 WIB pada 1 Januari 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta KPU Tindak Lanjuti isu WNI di Malaysia tidak Tercantum di DPT

Aldo Juansyah kakak Korban mengatakan, dirinya telah membuat laporan atas peristiwa tersebut kepada Polsek Kemang usai pemakaman adiknya pada Senin, 1 Januari 2024. Ia pun mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Kemang

"Kami dan keluarga tak menyangka bahwa korban harus meninggalkan dunia dengan cara yang sangat tragis. Kami lihat dari CCTV yang viral almarhum dikeroyok dan dibacok hingga terlihat ada luka bacokan di bagian kepala, pundak sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri," ungkap Aldo kepada Harian Bogor Raya.

Kata Aldo, korban merupakan anak yang baik dalam pergaulannya meski pun memiliki kekurangan atau keterbatasan dalam dirinya.

Baca Juga: Seorang ABG Tewas Dibacok di Depan SPBU Kemang Bogor

"Almarhum itu anaknya baik, penurut dan dia tidak pernah buat masalah, meski pun usianya sudah (15), tapi tidak seperti anak seumur itu. Bicaranya saja selalu hilang satu huruf dalam berkata, seperti anak yang baru belajar bicara," ujar Aldo.

Ia pun meminta kepada pihak yang berwajib agar pelaku di hukum seberat-beratnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah