Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol

- 25 Maret 2024, 18:35 WIB
Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian
Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Jonggol, yang sebelumnya diamankan oleh warga dilokasi TKP.

Menurut keterangan Kapolsek jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH, Tersangka yang berinisial AU (34) ditangkap warga karna diduga akan melakukan pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian kendaraan sepeda motor roda dua.

Kompol Mulyadi menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang, Kp Babakan Menan Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Sungai Ciluer Meluap, 50 Rumah Warga Terendam Hingga 1,3 Meter

Ketika AU akan melakukan aksinya, seorang warga bernama Dimas memergokinya, saat itu Dimas sedang membeli makanan, Ia melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan leter T.

Spontan saja Dimas meneriaki AU "maling", untuk memperingatkan orang sekitar. Mendengar ada yang meneriakinya maling, tersangkapun berusaha melarikan diri.

Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Babakan Madang Bantu Tangani Musibah Longsor di Desa Sentul

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x