Pukul Orang di Bar, Aktor Senior Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka

14 Juli 2023, 09:08 WIB
Aktor Pierre gruno /Foto/media antara /

HARIAN BOGOR RAYA - Aktor senior Pierre Gruno (64) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pria di sebuah bar di bilangan Jakarta Selatan.

Pemukulan yang dilakukan oleh PG terhadap pria yang berinisial GDB(62) terjadi pada hari Jumat 30 Juni 2023. Saat itu PG yang sedang bersama dengan rekannya tiba-tiba mendatangi GDB yang saat itu juga sedang berada di Bar yang sama.

Keterangan tersebut juga sama dengan apa yang disampaikan oleh Fendy rekan korban yang saat kejadian itu berada bersama dengan korban.

Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar di Cilandak

"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," ujar Fendy dalam keterangannya.

Dan tiba-tiba saja PG langsung memukul pria tersebut. Tidak terima dengan apa yang dilakukan PG terhadap dirinya.

GDB langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres metro Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Baca Juga: Persidangan Kasus Penganiayaan MDS Kali ini Dinilai oleh Kuasa Hukum David Ozora Belum Sepenuhnya Terbuka

Dan saat ini, PG pun ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti-bukti serta kesaksian dari para saksi.

Kepada awak media, kasat Reskrim polres metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan bahwa PG diduga telah melakukan kekerasan, ia akan dikenakan pasal 351 KUHP.

"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"' ujar Irwandhy Idrus.

Baca Juga: Mengungkap Penyebab Terjadinya Kasus Penganiayaan

Irwandhy menambahkan bawa sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan meminta keterangan dari para saksi.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler