Konten Ngemis di TikTok Viral, Kemenag Bongkar Hukumnya di Agama Islam

- 27 Januari 2023, 11:16 WIB
Konten ngemis online di TikTok yang akan ditindak tegas.*
Konten ngemis online di TikTok yang akan ditindak tegas.* /TikTok.com/pejuangsikspack

HARIAN BOGOR RAYA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, menanggapi kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara online, yang saat ini tengah viral di media sosial.

Seperti diketahui, video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok menjadi viral.

Video tersebut memperlihatkan, seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan pada penonton.

Baca Juga: Muncul Dalam Serial The Last of Us, Akting Christine Hakim Bikin Merinding

Ironinya, kegiatan yang menghebohkan media sosial itu dilakukan sejak pagi hingga malam.

Merespons hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Adib pun membeberkan hukumnya dalam Islam.

"Menurut ajaran agama Islam, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah," Kata Muhammad Adib, Kamis 27 Januari 2023.

Muhammad Adib pun memberikan acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring tersebut.

Dalam hadis itu, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong dagingpun" (HR. Ahmad).

Baca Juga: Bikin Heboh, Lisa BLACKPINK Foto Bareng Neymar Disorot Warganet: Mana Nempel Banget Lagi

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x