HARIAN BOGOR RAYA - Tiga kali menggunakan sabu sejak Januari hingga Maret 2023, Ammar zoni pun mengakui kesalahannya tersebut.
Ia mengakui mendapatkan barang haram tersebut di kampung boncos Jakarta Barat Dan iapun menyuruh sopirnya m untuk membeli barang haram itu.
Terhadap ketiga tersangka, pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut positif metavitamin dan amfetamin.
AmBaca Juga: Lagi, Ammar Zoni Terciduk Gunakan Narkoba Kali Kedua
Atas kasus narkoba ini Ammar zoni dapat dijerat dengan undang-undang tentang narkotika yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Ini merupakan penangkapan kasus yang kedua atas kesalahan yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
Dimana pada tahun 2017 lalu, AZ ditangkap oleh pihak kepolisian atas penggunaan ganja, sedangkan kali ini Ia tertangkap tangan menggunakan sabu.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ammar Zoni: Itu Bukti Allah Sayang Gue
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya ini, AZ mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan sang istri, Irish Bella.