Seniman Butet kartaredjasa Diduga Diintimidasi oleh Oknum Kepolisian Polsek Cikini

- 5 Desember 2023, 19:46 WIB
Butet Kartaredjasa.
Butet Kartaredjasa. /suatuketika/

HARIAN BOGOR RAYA - Beredar kabar Seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor mendapat intimidasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cikini. Sebelum seniman asal Yogyakarta itu menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki pada 1 Desember 2023, Keduanya diminta membuat surat pernyataan. Dimana pertunjukan tersebut nantinya tidak akan menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Terkait hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis memandang, bahwa tindakan kepolisian tersebut dalam hal ini Polsek Cikini jelas melanggar kebebasan berekspresi warga negara. Yangmana kebebasan setiap warga negara telah dijamin di dalam konstitusi dan undang-undang.

Menurut koalisi masyarakat sipil, Warga negara memiliki hak yang harus dihormati oleh siapapun termasuk oleh pihak kepolisian, sekalipun pertunjukan seni yang di dalamnya mengandung unsur politik.

Baca Juga: Abuya Muhtadi Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023 yang dikutip harian Bogor raya dari pikiran-rakyat.com mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Polsek Cikini terkait pembatasan terhadap kebebasan seseorang berekspresi, tidak dapat dibenarkan apapun alasannya terlebih lagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif.

Polisi memiliki kewajiban untuk menghormati dan menjamin hak asasi manusia dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya. Kewajiban anggota kepolisian tersebut telah ditegaskan secara jelas dalam UU No. 2 tahun 2022 tentang Polri dan Peraturan Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian.

Tindakan intimidasi dari pihak kepolisian kepada Butet kartaredjasa dan juga Agus Noor di Taman Ismail Marzuki jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan koreksi dari pimpinan. 

Baca Juga: Di Pasar Inpres Naikoten I Kupang, Ganjar Pranowo Borong Sayuran

Dalam menyikapi dinamika sosial politik di masyarakat, koalisi masyarakat sipil berpendapat seharusnya pihak kepolisian bersikap profesional dan netral. Itu merupakan hal yang sangat penting bagi kepolisian.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah