HM, Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh Kejagung Atas Dugaan Korupsi di Tambang Timah

- 28 Maret 2024, 07:39 WIB
Ini profil Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang dipenjara Kejagung usai ditetapkan tersangka korupsi timah
Ini profil Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang dipenjara Kejagung usai ditetapkan tersangka korupsi timah /Instagram/@sandradewi88

HARIAN BOGOR RAYA - Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Adapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018, kemudian MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021. Selain itu, sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Dikutip dari ANTARA, para tersangka ini diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Dimana Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Farienjob di Jerman

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Harvey Moeis sendiri dalam kasus ini memiliki peran selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Saat itu Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

Dimana saat itu, HM menghubungi Direktur Utama PT Timah TBK, tahun 2016-2021alias RZ, yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ  untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. MRPT sendiri sudah tetlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh Kejagung di kasus yang sama.

"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT,"ujar Kuntadi, si Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Kemudian, HM melakukan pertemuan dengan RZ. Dimana hasil dari pertemuan itu disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dibalut dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, HM menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud, dan meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x