Mahasiswa UI Jatuh dari Motor Hingga Meninggal dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

28 Januari 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi kecelakaan/mahasiswa UI jadi tersangka /rawpixel.com / Chanikarn Thongsu

HARIAN BOGOR RAYA - Akibat menghindari kendaraan lain yang berlawanan arah, seorang mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syaputra harus meregang nyawa karena terjatuh dan tertabrak mobil seorang purnawirawan polisi, bahkan yang lebih mengenaskannya lagi Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Namun dikarenakan korban sudah meninggal dunia akhirnya Polda metro jaya menghentikan kasus kecelakaan tersebut dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dirlantas Polda metro jaya Kombes Pol Latief Usman menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara bersama yang dilakukan sebanyak tiga kali, kemudian dari hasil keterangan saksi dan bekas jatuh kendaraan, akhirnya diambil kesimpulan kasus ini SP3.

Baca Juga: Kapolres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas Hewan Ternak Bersenjata, Satu Orang Meninggal Dunia

Sedangkan pengemudi mobil Pajero menurut Latif tidak bisa dijadikan tersangka dikarenakan Ia mengendarai kendaraannya tidak keluar dari jalurnya, Ia sudah dengan benar mengendarai kendaraannya.

"Malah dapat dikatakan pengemudi roda dua telah merampas jalan dari pengemudi roda empat," jelas Latif lagi.

Menurut Latif kendaraan roda dua yang ditumpangi oleh Hasya berjalan dari arah selatan menuju Utara namun tiba-tiba melakukan rem secara mendadak karena untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sorot Mahasiswa UI Meninggal Dunia Karena Tersangkanya Dirinya Sendiri

Di saat bersamaan datang kendaraan roda empat yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut.

Dapat dipastikan bahwa korban mengalami kecelakaan dikarenakan kelalaiannya sendiri sehingga menghilangkan nyawa sendiri.

"Oleh karena itulah maka korban dijadikan sebagai tersangka", ujar Latif.

Baca Juga: Muspika Gunung Putri Selenggarakan Gebyar UMKM dan Pertunjukan Seni Hiburan Masyarakat

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu di jalan raya Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan. Penyidikan kasus berjalan 3 bulan lamanya hingga korban tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.***

Sumber: Antara

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler