Ini Alasan Pemerintah Tambahkan Cuti Bersama

25 Maret 2023, 08:24 WIB
Pemudik lebaran tahun ini diprediksi alami peningkatan, Pemerintah tambah cuti bersama /BPMI/Setpres/

HARIAN BOGOR RAYA - Pada mudik lebaran tahun ini, diperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah pemudik, dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Ratas persiapan arus mudik lebaran yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta, Jum'at 34 Maret 2023.

Menurut keterangan Budi, bahwa peningkatan jumlah pemudik jika dipresentasekan yaitu untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Gunakan Bus

Oleh karena itu, berdasarkan data yang telah dihimpun, maka pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 18 April 2023.

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ungkap Budi.

Baca Juga: Kuota 5000 Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Dibuka Hari Ini, Segera Daftar Cek Syaratnya

Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif.

Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara _de facto_ sudah terjadi, tinggal _de jure_ kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," ucap Budi.

Baca Juga: Sebelum Ditutup Buruan Daftar Mudik Gratis di Aplikasi Mitra Darat Melalui Appstore

Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.

Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tutur Budi.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler