HARIAN BOGOR RAYA- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling akan tersedia untuk umum pada Kamis 30 Maret 2023.
Layanan SIM Keliling terbuka bagi mereka yang ingin mengajukan perpanjangan persyaratan mengemudi yang sah.
Ada lima titik layanan SIM (SIM) Keliling yang tersedia bagi mereka yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku persyaratan mengemudi yang sah.
Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Untuk Warga Bogor Hari Ini Kamis 9 Maret 2023
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 13.30 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Tribata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Bogor Hari Ini Rabu 8 Maret 2023 di Lippo Plaza Kebun Raya
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Selasa 7 Maret 2023
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.***