Jadwal Sim Keliling Bogor Hari Ini Rabu 8 Maret 2023 di Lippo Plaza Kebun Raya

- 8 Maret 2023, 00:15 WIB
jadwal Layanan Sim keliling/
jadwal Layanan Sim keliling/ /



HARIAN BOGOR RAYA - Berdasarkan data dari Korlantas untuk warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C untuk hari ini Rabu 8 Maret 2023 berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya Jl. Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Catat lokasi dan persyaratannya yaitu :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang Diciduk Petugas Kepolisian

Pendaftaran dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB persiapkan persyaratannya dan jangan lupa gunakan helm dan kelengkapan surat surat kendaraan anda saat menuju lokasi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Rumpin Diamankan Pihak Kepolisian

-Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

-Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

-Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

Baca Juga: Siap-siap Subsidi Motor Listrik Mulai Berlaku Maret 2023 Ini, Berikut Syarat dan Alokasinya

-Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

-Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

-Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.


-Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Baca Juga: 5 Pelajar Pelaku Aksi Tawuran di Parung Diamankan Kepolisian

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian jadwal layanan sim keliling untuk warga Bogor hari ini, segera cek masa berlaku SIM anda sebelum masa berlakunya habis.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x