Polda Metro Jaya Ungkap Informasi Pelayanan SIM Keliling Pada Senin 1 Mei 2023

1 Mei 2023, 07:42 WIB
Jadwal SIM Keliling Bangkalan /Instagram/tmcpoldametro/

HARIAN BOGOR RAYA - Pada Senin, 1 Mei 2023, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada saat rangka hari libur nasional (Hari Buruh Internasional) libur.

Lalu, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Keliling mulai pada keesokan harinya, Selasa, 2 Mei 2023.

Demikian informasi terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini, Ada Lima Titik

Informasi pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ini diinformasikan melalui akun resmi sosial media Twittter TMC Polda Metro Jaya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta libur pada Senin, 1 Mei 2023.

Pada hari Selasa 2 Mei 2023, seluruh pelayanan SIM akan berjalan seperti biasa.

 Baca Juga: Perpanjang SIM di SIM Keliling Mudah dan Simpel Begini Caranya, Cek Lokasi Hari Ini Minggu 2 April 2023

Karena itu, pihak Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 1 Mei 2023, dapat memperpanjang masa berlakunya pada hari Selasa, 2 Mei 2023.

Apabila tidak melakukan perpanjangan pada 2 Mei 2023, maka pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 1 Mei 2023 mesti mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya.

Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei resmi menjadi hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 29 Juli 2013.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler