Siap-siap Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat, Jamaah Wajib Tahu

- 21 Januari 2023, 12:14 WIB
Jamaah Haramainku umroh dan haji di Mekkah/Siap-siap Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat, Jamaah Wajib Tahu
Jamaah Haramainku umroh dan haji di Mekkah/Siap-siap Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat, Jamaah Wajib Tahu /Foto : Tim Haramainku/

HARIAN BOGOR RAYA - Jauh dari tahun lalu, biaya naik haji 2023 direncanakan naik sebesar Rp69 Juta lebih atau hampir naik dua kali lipat.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj yang mengemukakan bahwa kenaikan biaya ibadah haji 2023 yang diajukan pemerintah sebagai konsekwensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji 2023 ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi", ujarnya, dikutip Harian Bogor Raya dari kemenag.go.id pada Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Tutup Pintu Saat Magrib Ini Alasannya

Diketahui, peningkatan biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp39,8 juta dan kini ongkos naik haji 2023 ini juga bertambah menjadi Rp69 juta.

Dalam keterangan, Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional, Simak Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan. Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Baca Juga: Pria 'Teroris' di Liverpool Ditangkap Polisi Bawa Senjata dan Bahan Peledak, Begini Kronologinya

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.

"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," paparnya.***

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah