Bacakan Pledoi, Bharada E Cerita Sedih Harus Tunda Rencana Nikah

- 26 Januari 2023, 08:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. /Antara/Aprillio Akbar/hp/

 

HARIAN BOGOR RAYA - Terdakwa pembunuhan Bharada E menceritakan perjuangannya menjadi anggota Polri membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023. 

Bharada E atau Brigadir J. Richard Eliezer juga meluapkan perasaannya.

Bharada E pun menyampaikan permohonan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 26 Januari 2023, Edisi GI Siapa Cepat Dia Dapat

Akibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, keduanya harus menunda rencana pernikahan. 

Richard Eliezer harus menjalani hukuman atas perbuatannya dan dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” kata dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu.

Baca Juga: Informasi Cuaca Untuk Jawa Barat Hari Ini Potensi Hujan Terjadi Dibeberapa Wilayah

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah