Mahasiswa UI Jatuh dari Motor Hingga Meninggal dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 28 Januari 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi kecelakaan/mahasiswa UI jadi tersangka
Ilustrasi kecelakaan/mahasiswa UI jadi tersangka /rawpixel.com / Chanikarn Thongsu

Dapat dipastikan bahwa korban mengalami kecelakaan dikarenakan kelalaiannya sendiri sehingga menghilangkan nyawa sendiri.

"Oleh karena itulah maka korban dijadikan sebagai tersangka", ujar Latif.

Baca Juga: Muspika Gunung Putri Selenggarakan Gebyar UMKM dan Pertunjukan Seni Hiburan Masyarakat

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu di jalan raya Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan. Penyidikan kasus berjalan 3 bulan lamanya hingga korban tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.***

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah