Sekjen PDIP Tanggapi Ungkapan SBY Terkait Sistem Pergantian Pemilu di Indonesia

- 20 Februari 2023, 10:33 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto /Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com

Kemudian Hasto menjelaskan bahwa judical review yang sekarang berbeda dengan yang dilakukan pada 2008.

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai, karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review." Jelas Hasto.

"Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada jaman Pak SBY tersebut, malah terjadi liberalisasi politik yang luar biasa," tegasnya.

Menurut bahwa proporsional terbuka yang dilakukan masa SBY mengakibatkan partai digerakkan oleh kekuatan kapital.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Terkait Keinginan Surya Paloh Bertemu Dengan Megawati

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” katanya menegaskan.

Telah diketahui bahwa SBY memberikan catatan tentang urgensi penting atau tidaknya perubahan sistem pemilu. Yang menurut SBY ada isu pergantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Informasinya, MK akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," kata SBY keterangan diterima di Jakarta Minggu.

Baca Juga: 4 Adab Menyambut Tamu dalam Islam, Salah Satunya Soal Makanan dan Minuman

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x